Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Lampaui Target Indeks Reformasi Hukum

-News-
oleh

Palu Nesia – Provinsi mencatat pencapaian luar biasa dalam reformasi hukum dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun 2024.

Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya yang sebesar 54, Rabu (4/12/2024).

Indeks Reformasi Hukum adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, termasuk regulasi, tata kelola, dan berbasis hukum.

Baca Juga:  Da'i Polri Gandeng Organisasi Kewanitaan Tangkal Paham Radikal dan Intoleran di Parigi

Kenaikan tajam dalam IRH Provinsi Tengah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan .

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, KPU Sulteng Pastikan Proses Transparan

Sementara itu, Kepala , Adiman mengatakan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pendorong semangat bagi OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan capaian pada tahun-tahun mendatang.

Lanjut Adiman mengatakan fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang inklusif, penyelesaian konflik berbasis hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga:  Target Investasi Sulteng Mendekati Target BKPM, Gubernur Apresisasi Dinas Penanaman Modal

Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum , sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum dilingkup ”, ujar Adiman.

Sumber : Biro Hukum. Publikasi : PPID Utama
Dinas Komunikasi, , Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

banner

Komentar