Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Lampaui Target Indeks Reformasi Hukum

-News-
oleh

Palu Nesia – Sulawesi Tengah mencatat pencapaian luar biasa dalam reformasi hukum dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun 2024.

Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya yang sebesar 54, Rabu (4/12/2024).

Indeks Reformasi Hukum adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan pemerintah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, termasuk regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akan Resmikan 5 Bandara, 3 Pelabuhan Hingga Kunjungi Pasar Salakan Bangkep

Kenaikan tajam dalam IRH Sulawesi Tengah ini mencerminkan kuat pemerintah untuk terus mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kisah Dua Polisi di Banggai Kawal Logistik Pemilu Telusuri 9 Sungai Hingga Lewati Medan Terjal

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Adiman mengatakan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pendorong semangat bagi OPD dilingkup Pemerintah Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan capaian pada tahun-tahun mendatang.

Lanjut Adiman mengatakan fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang inklusif, penyelesaian konflik berbasis hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga:  Resmi Bergulir, 24 Jagoan Tim Sepakbola Bersaing Sengit di Madago Raya Cup 2024

Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah menunjukkan posisinya sebagai salah satu yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum dilingkup Sulteng”, ujar Adiman.

Sumber : Biro Hukum. Publikasi : PPID Utama
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulawesi Tengah.

banner

Komentar