Biro Hukum Gelar Sosialisasi Rancangan SBU, Berikut Penyampaian Gubernur Sulteng

-News-
oleh

Gubernur Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, secara membuka Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo pada Senin (2/12/2024) ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi gubernur, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.

Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  KASAD dan Gubernur Sulawesi Tengah Resmikan Penutupan TMMD ke-123 di Morowali

Dengan memperhatikan kondisi dan ekonomi , pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan ini guna mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan .

Dalam implementasi kebijakan SBU, Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat. Melalui forum diskusi dan sosialisasi, pemerintah berupaya menggali masukan serta aspirasi dari masyarakat mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Baca Juga:  Tiba di Kota Cengkeh, Gubernur Sulteng Disambut Tarian Paragai Moduai

Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan SBU serta mencari solusi yang tepat”, ucap Asisten

Baca Juga:  Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ketua Habiburokhman Desak Pelaku di Hukum Mati

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.

Ia pun mengajak semua sosialisasi untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.

“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar serta mendorong kita untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, pungkasnya.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

banner

Komentar