Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

-News-
oleh

– Wakil Kepala Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., dirotasi dan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda .

Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./ yang diterbitkan pada 11 November 2024, ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara, Komunitas Vespa Nambaso Warnai Aksi Sosial di Sulteng

Sebagai penggantinya di Polda Sulawesi Tengah, posisi Wakapolda akan dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri.

, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya mengatakan bahwa jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan Polri dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga:  Pjs. Gubernur Sulteng Hadiri Rakor Antisipasi PHK dan Upah Minimum Regional Tahun 2025

“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya menjelang Pemilihan (Pilkada) serentak 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, juga menambahkan bahwa perubahan kepemimpinan di Polda Sulawesi Tengah merupakan wujud Polri dalam menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Guru Besar, Gubernur Minta UIN Teliti Keberadaan Imam Syaban di Bangkep 

“Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

banner

Komentar