Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

-News-
oleh

– Wakil Kepala (Wakapolda) Tengah, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., dirotasi dan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Utara.

Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./ yang diterbitkan pada 11 November 2024, ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.

Baca Juga:  Wakapolda Resmi Lantik 129 Bintara Polri SPN Polda Sulteng

Sebagai penggantinya di Polda Sulawesi Tengah, posisi Wakapolda akan dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri.

Kabidhumas , Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya mengatakan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan Polri dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Dorong Desa Masari Jadi Teladan Moderasi Beragama di Parimo

“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah () serentak 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas juga menambahkan bahwa perubahan kepemimpinan di Polda Sulawesi Tengah merupakan wujud Polri dalam menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif.

Baca Juga:  Sterilisasi Menyeluruh di KPU Sulteng, Pengamanan Maksimal untuk Pendaftaran Paslon

“Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

banner

Komentar