Pulang Kampung Halaman, Menteri Karding Fokus Lindungi Pekerja Migran

-News-
oleh

Palu Nesia – Menteri Perlindungan Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi dalam rangka Sosialisasi Kebijakan P2MI dan pertemuan dengan Pemprov Sulteng di ruang polibu kantor gubernur, Senin (18/11/).

Dalam arahannya ia menegaskan pemerintah melindungi pekerja migran sebagai pahlawan penyumbang devisa negara.

Disebutnya, ada dua isu krusial yang mesti ditangani kementrian baru ini yakni pertama mencegah eksploitasi pekerja migran dan kedua meningkatkan devisa negara.

“Tolong (pak menteri) kalau bisa devisanya ditambah,” ucap menteri kelahiran Ogoamas kabupaten Donggala, mengulangi permintaan kepadanya.

Berdasarkan data, devisa dari sektor pekerja migran Indonesia meningkat pesat hingga 227 Triliun Rupiah dan jadi yang terbesar kedua setelah migas.

Baca Juga:  Iptu Siti Kapolsek Mantikulore Pertama, Satu-satunya Kapolsek Polwan di Jajaran Polda Sulteng

Untuk jumlah pekerja migran Indonesia diperkirakan sudah mencapai 10 juta namun yang resmi terdaftar di sisfo BP2MI baru 5 juta pekerja. Olehnya pekerja migran yang belum terdaftar ini jadi fokusnya supaya terdata agar dapat dilindungi.

Apalagi mereka yang tidak terdaftar, diduga kuat adalah pekerja kategori low skill (tidak terampil) yang jadi titik eksploitasi Perdagangan Orang (TPPO)

“Kita ingin pekerja migran dari hulu ke hilir ditangani kementrian ini,”harapnya untuk melindungi pekerja migran Indonesia.

Sementara Pjs Gubernur Dra. Novalina, M.M dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan untuk menyelesaikan permasalahan pekerja migran di Sulteng.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Pastikan Ibadah Natal Jemaat Parigi Selatan Berjalan Aman dan Kondusif

Diketahui Sulteng mengirim 1040 pekerja migran yang bekerja di sektor informal sebanyak 60,7% dan sisanya 39,3% di sektor formal.

Dari jumlah ini, ia melanjutkan hanya 14,5% pekerja migran Indonesia asal Sulteng yang layanan proses penempatannya dilakukan BP3MI Sulteng dan selebihnya 85,5% layanan proses penempatannya dilakukan di luar Sulteng.

Masalah lain yang juga teridentifikasi ungkapnya ialah besarnya biaya yang mesti dikeluarkan calon pekerja migran untuk mobilisasi penempatan dan pemeriksaan kesehatan yang keduanya berada di Jawa.

Faktor-faktor ini lah yang membuat calon pekerja ‘kepincut' memakai jasa calo supaya lolos bekerja ke luar negeri, namun akhirnya justru menipu mereka.

Baca Juga:  Jokowi Jempol Rusdy Mastura Saat Kunker di Sulteng, Ini Maknanya!

“Inilah yang menjadi makanan empuk calo-calo migran yang menjurus ke tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya yang tidak ingin Sulteng jadi daerah extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) TPPO.

Melalui momen ini diharapnya dapat menjadi simpul menyelesaikan masalah pekerja migran dengan penguatan koordinasi dan pusat dan daerah.

Turut hadir di pertemuan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Bambang Hariyanto, Waket DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E, M.M, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Arnold Firdaus, M.T, Kadis P3A Dr. Zubair, M.Si, kepala SMA dan SMK, stakeholder dan mitra terkait.

Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng

banner

Komentar