Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Bidang dan Pengamanan () () melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban (Gaktiblin) terhadap personel Polda Sulteng dalam rangka mendukung pelaksanaan Zebra Tinombala 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, didampingi oleh Kasubbid Provost AKBP Anom Subawono beserta puluhan anggotanya. Gaktiblin berlangsung pada Rabu pagi (16/10/2024), bertempat di pintu masuk halaman Mako Polda Tengah.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Wilayah Operasi

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dalam menjaga disiplin dan ketertiban internal, sebagai upaya mitigasi menghadapi tantangan keamanan dalam Operasi Zebra Tinombala yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatannya, Kombes Pol. Roy Satya Putra mengatakan, pentingnya disiplin sebagai fondasi kinerja dalam menghadapi berbagai tugas, termasuk Operasi Zebra Tinombala 2024 yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sulteng.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gandeng Komunitas Scutter Vespa Parimo Cegah Paham Radikal

“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan mitigasi serta menjaga profesionalisme dan integritas setiap personel dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam Operasi Zebra Tinombala 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Roy Satya Putra menyebut bahwa Operasi Zebra Tinombala merupakan operasi kepolisian yang digelar oleh Polda Sulteng bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tekankan Upaya Pencegahan Radikalisme dan Intoleran di Wilayah Operasi

“Gaktiblin diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran disiplin yang dapat mengganggu jalannya operasi tersebut,” sebutnya.

Kegiatan ini menjadi langkah proaktif Bidpropam Polda Sulteng dalam memastikan bahwa seluruh personel siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tandasnya.

banner

Komentar