Resmi! Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Siap Bertarung di Pilkada Sulteng 2024

-News, Politik-
oleh

Palu Nesia – (KPU) Sulawesi Tengah menetapkan tiga gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada Pemilihan (Pilkada) serentak, 27 November 2024.

“Kmi telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol dalam saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Gubernur Sulteng, Satgas OMPT 2025 Tingkatkan Kesiagaan

Dia menjelaskan, tiga pasang itu yakni dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.

Pasangan dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suaran. Pasangan dan yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.

Baca Juga:  FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Kabupaten Donggala

“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari , yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, Risvirenol menjelaskan KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/9/2024).

“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Kominfosantik Sulteng Gelar Asistensi Pembentukan TTIS se-Sulteng

Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Sulawesi Tengah.

“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” harapnya.

banner

Komentar