Polda Sulteng Komitmen Tindak PETI, Ajak Aliansi Peduli Lingkungan Turun Lapangan

-News-
oleh

(Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Kombes Pol. Bagus Setiyawan menyatakan komitmennya untuk menindak Pertambangan Tanpa Ijin () di Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus itu, saat menerima 6 (enam) orang perwakilan pengunjuk rasa di Polda Sulteng dari Aliansi Lingkungan Parigi Moutong di Ruang Rapat , Senin (9/9/2024)

“Terima kasih informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kombes Pol. Bagus Setiyawan.

Baca Juga:  Bangun Sinergi Deradikalisasi, Dai Polri Silaturahmi dengan Eks Napiter di Parigi Tengah

Bagus juga menyebut, Informasi terkait pertambangan tanpa ijin di Kabupaten Parigi Moutong baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko sudah kami ketahui. Dan baru-baru ini tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus, , POM TNI dan Parimo tanggal 20 Agustus lalu juga pernah turun ke lapangan.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar saat kami turun di beberapa lokasi di Moutong, ada bekas aktifitas pertambangan tanpa ijin di Wilayah Kec. Moutong. Benar ada alat berat tapi kondisi rusak,” ujarnya

Oleh karenanya ia meminta kerjasama dengan Aliansi Peduli Lingkungan, untuk terus memberikan informasi dan turun bersama-sama ke lokasi pertambangan tanpa ijin.

Baca Juga:  Polda Sulteng Siaga Hadapi Potensi Gejolak Sosial Akibat Isu Global Jelang May Day

“Polda Sulteng siap bekerjasama dengan adik-adik sekalian dari Alinasi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa ijin ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.

Bapak sangat berkomitmen segala bentuk yang illegal akan dilakukan penindakan, termasuk pertambangan tanpa ijin, pungkasnya.

Untuk diketahui, Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi di depan Polda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambonu, dipimpin Korlap Randi Al-Bakir

Baca Juga:  Picnic Party di Taipa Beach Rayakan Milad Kun Anta Preschool dan Hari Anak Nasional 2024

Aksi yang merekan lakukan sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di Seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya PETI yang ada di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Bolano Lambunu.

banner

Komentar