Polda Sulteng Komitmen Tindak PETI, Ajak Aliansi Peduli Lingkungan Turun Lapangan

-News-
oleh

Nesia – (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Kombes Pol. Bagus Setiyawan menyatakan komitmennya untuk menindak Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sulteng itu, saat menerima 6 (enam) orang perwakilan pengunjuk rasa di Polda Sulteng dari Aliansi Lingkungan Parigi Moutong di Ruang Rapat Ditreskrimsus, Senin (9/9/2024)

“Terima kasih informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kombes Pol. Bagus Setiyawan.

Baca Juga:  Sambang Kamtibmas, Satgas Madago Raya Bagikan Perlengkapan Sekolah ke Anak-Anak di Poso

Bagus juga menyebut, Informasi terkait pertambangan tanpa ijin di Kabupaten Parigi Moutong baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko sudah kami ketahui. Dan baru-baru ini tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus, , POM dan tanggal 20 Agustus lalu juga pernah turun ke lapangan.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar saat kami turun di beberapa lokasi di Moutong, ada bekas aktifitas pertambangan tanpa ijin di Wilayah Kec. Moutong. Benar ada alat berat tapi kondisi rusak,” ujarnya

Oleh karenanya ia meminta kerjasama dengan Aliansi Peduli Lingkungan, untuk terus memberikan informasi dan turun bersama-sama ke lokasi pertambangan tanpa ijin.

Baca Juga:  Polda Sulteng Berikan Bantuan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024

“Polda Sulteng siap bekerjasama dengan adik-adik sekalian dari Alinasi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pertambangan tanpa ijin ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.

Bapak sangat berkomitmen segala bentuk yang illegal akan dilakukan penindakan, termasuk pertambangan tanpa ijin, pungkasnya.

Untuk diketahui, Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Paguyuban Moutong dan Bolano Lambonu, dipimpin Korlap Randi Al-Bakir

Baca Juga:  Polisi Hingga Petugas PPK Kembali di Cek Kesehatan oleh Subsatgas Dokkes

Aksi yang merekan lakukan sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di Seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya PETI yang ada di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Bolano Lambunu.

banner

Komentar

News Feed