Tahap Pendaftaran dan Penetapan Pilkada 2024, Kepolisian Kedepankan Kegiatan Preventif dan Preemtif di Sulteng

Palu Nesia – Menghadapi dimulainya tahap pendaftaran dan penetapan calon dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pilkada 2024, Sulteng mulai menyiagakan anggotanya yang terlibat Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.

391 mulai apel siaga di dipimpin oleh Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, Sabtu (24/8/2024).

“Hari ini Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 dalam rangka pengamanan pemilihan dan wakil kepala daerah Sulawesi Tengah (Pilkada) 2024 dimulai,” kata Kaops Mantap Praja Tinombala.

Baca Juga:  Cerdas! Gunakan Medsos, Sekprov : Rajin Sebarkan Pesan-Pesan Netralitas ASN

Pahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam Satuan tugasnya, pinta Kombes Pol. Yohanes Afri yang juga Dirpamobvit Polda Sulteng.

“Tugas kita yang utama bagaimana menciptakan agar kamtibmas tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” jelasnya.

Oleh karenanya kata Kombes Yohanes Afri, kita kedepankan kegiatan-kegiatan yang bersifat Preventif dan Preemtif didukung Satuan Tugas lainnya.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palu

Sementara itu Wakasatgas Humas AKBP Sugeng Lestari menerangkan, sebanyak 391 personel disiagakan dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.

Sugeng juga menyebut, 391 personel akan mengamankan jalannya proses pendaftaran dan penetapan Gubernur dan Wakil dalam Pilkada 2024.

“Ada 8 Satgas dalam Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 yaitu Satgas Preemtif, , Satgas Kamseltibcar lantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Pengamanan Cagub dan Cawagub, , Satgas Banops,” bebernya

Baca Juga:  LBH Sulteng Siap Bekerjasama Dengan Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Dalam kesempatan ini, Kasubbid Penmas juga meminta dukungan dan kerjasama semua pihak atau stakeholder terkait untuk terciptanya situasi kamtibmas agar tetap kondusif, sehingga tahapan Pilkada berlangsung aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar