Kapolda Sulteng Cek Kesiapan KPU Hadapi Tahap Pendaftaran Pilkada 2024

Untuk memastikan kesiapan Provinsi (Sulteng), Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho kunjungi KPU di Jalan S. Parman, Palu, Selasa (27/8/)

Dalam kunjungannya di KPU, Kapolda turut didampingi Wakapolda . Soeseno Noerhandoko, Karo Ops dan Kaops Mantap Praja Tinombala 2024.

KPU Sulteng Risvirenol menyambut rombongan Kapolda dan mendampingi ke ruangan yamg digunakan untuk pelaksanaan pendaftaran Paslon Gubernur dan Sulteng.

Baca Juga:  Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

“Kunjungan Bapak Kapolda di KPU untuk mengetahui kesiapan KPU dalam pelaksanaan tahap Pendaftaran ,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.AKBP Sugeng Lestari di KPU, Selasa (27/8/2024).

Tahap pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pada Pilkada 2024 dimulai hari ini 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, jelasnya.

AKBP Sugeng menyebut, untuk hari ini, sesuai hasil koordinasi dengan KPU belum ada paslon yang akan melakukan pendaftaran.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Utara Sambangi Tokoh Agama Hindu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Informasinya besok, Rabu (28/8/2024) ada satu paslon yang mendaftar dan Kamis (29/8/2024) ada 2 paslon yang melakukan pendaftaran di KPU” kata Sugeng.

Kunjungan Bapak Kapolda di KPU juga sekaligus memastikan kesiapan anggota yang melaksanakan tugas pengamanan tahap pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, ujarnya.

Masih kata AKBP Sugeng yang juga Kasubbid Penmas, Gladi pengamanan pagi ini juga sudah kita laksanakan, sehingga dipastikan anggota tergelar dilapangan dan mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gagalkan Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak di Perairan Morowali

Kami juga memohon maaf untuk ruas jalan depan KPU Sulteng atau Jalan S. Parman Palu, untuk sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan tertibnya pelaksanaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pungkasnya.

banner

Komentar