Kapolda Sulteng Cek Kesiapan KPU Hadapi Tahap Pendaftaran Pilkada 2024

Palu Nesia – Untuk memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (), Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho kunjungi KPU di , Palu, Selasa (27/8/2024)

Dalam kunjungannya di KPU, Kapolda turut didampingi Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Karo Ops dan Kaops Mantap Praja 2024.

Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyambut rombongan Kapolda dan mendampingi ke ruangan yamg digunakan untuk pelaksanaan dan Wakil Gubernur Sulteng.

Baca Juga:  Imam Masjid dan Pegawai Syara' Jadi Garda Terdepan Pencegahan Radikalisme di Poso

“Kunjungan Bapak Kapolda di KPU untuk mengetahui kesiapan KPU dalam pelaksanaan tahap Pendaftaran ,” ungkap Wakasatgas Humas Mantap Praja Tinombala 2024.AKBP Sugeng Lestari di KPU, Selasa (27/8/2024).

Tahap pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pada 2024 dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, jelasnya.

AKBP Sugeng menyebut, untuk hari ini, sesuai hasil koordinasi dengan KPU belum ada paslon yang akan melakukan pendaftaran.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kembali Tangani 2 Kasus Pemilu, Diantaranya Oknum Caleg di Tolitoli

“Informasinya besok, Rabu (28/8/2024) ada satu paslon yang mendaftar dan Kamis (29/8/2024) ada 2 paslon yang melakukan pendaftaran di KPU” kata Sugeng.

Kunjungan Bapak Kapolda di KPU juga sekaligus memastikan kesiapan anggota Polda Sulteng yang melaksanakan tugas pengamanan tahap pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, ujarnya.

Masih kata AKBP Sugeng yang juga Kasubbid Penmas, Gladi pengamanan pagi ini juga sudah kita laksanakan, sehingga dipastikan anggota tergelar dilapangan dan mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Kembali Raih Opini WTP ke-11

Kami juga memohon maaf untuk ruas jalan depan KPU Sulteng atau Jalan S. Parman Palu, untuk sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan tertibnya pelaksanaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pungkasnya.

banner

Komentar