Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Nesia – (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/).

Acara yang digelar didepan Loby Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Sulteng Resmi Launching SIIP sebagai Program Perubahan di PKN LAN RI

Dalam sambutannya, mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba .

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Simbol Sinergitas TNI-Polri

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran yang ada di wilayah .

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:  Sambang Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ingatkan Buruh Bongkar Muat tentang Toleransi Beragama

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar