Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

– Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan jenis sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/).

Acara yang digelar didepan Loby turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Simbol Sinergitas TNI-Polri

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Baca Juga:  Hut Polairud ke-73, Kapolda Sulteng Panen Perdana Buah Melon dan Tabur Ribuan Benih Ikan

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:  Intensif Razia Kendaraan, Satgas Madago Raya Cegah Kelompok Radikal di Wilayah Operasi

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar