Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Palu Nesia – Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/2024).

Acara yang digelar didepan Loby Polda Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Imam Masjid dan Pegawai Syara Ikut Pelatihan Khusus Tangkal Paham Radikalisme di Parigi Moutong

Dalam sambutannya, mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Upacara Penyambutan Purna Tugas Operasi Damai Cartenz, Kapolda Sulteng Apresiasi Keberhasilan Tugas

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

Baca Juga:  Eksnapiter Ikut Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Poso

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar