253 Personel TNI-Polri Perkuat Satgas Madago Raya Tahap III di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Satuan Tugas () kembali untuk tahun 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah.

(Sulteng) kembali memperpanjang masa tugas Madago Raya selama 3 (tiga) bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 20248. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Sulteng Nomor: Sprin/226/IV/OPS.1.3/2024 tanggal 29 Juni 2024.

Baca Juga:  Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

Satgas Madago Raya tahap III ini akan diperkuat dengan 253 gabungan TNI-Polri. Dengan rincian, 238 personel Polri dan 15 personel TNI.

Satgas Madago Raya akan fokus pada kegiatan pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah.

, Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan, bahwa perpanjangan Satgas Madago Raya ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Jalin Keakraban, Satgas Madago Raya Sambangi Para Tokoh di Poso Pesisir

“Dengan diperpanjangnya Satgas Madago Raya ini, diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Ia juga menambahkan, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam pencegahan paham radikalisme dan intoleran.

Dukungan masyarakat dapat dilakukan dengan cara, melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan paham radikalisme, menjaga antarumat beragama, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Resmikan 5 Proyek Infrastruktur Polri Senilai 21 Miliar

Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan, perpanjangan Satgas Madago Raya tahap III tahun 2024 diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

banner

Komentar