Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

– Menjelang 3 (tiga) tahun duet Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir, Provinsi Sulawesi Tengah menerima pengharagaan dari Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen tinggi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Ketua FKUB Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pemungutan Suara di Sulteng

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6/2024) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana, .

Berdasarkan keterangan , Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Beri Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Radikalisme ke Pelajar di Ampibabo

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi desa sangat miskin.

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan dan capaian kinerja strategis sebagaimana Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi .

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, sebagai penjernih informasi di semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Pasca Debat Pilgub, Polda Sulteng Ajak Pendukung Tak Terprovokasi Video Ketegangan Ahmad Ali-Cuddy

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar