Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

Palu Nesia – Menjelang 3 (tiga) tahun duet Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir, pemerintah menerima pengharagaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen tinggi Gubernur Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Ratusan Personel Satgas OMP Tinombala Amankan Fearless Run Relawan BERANI Menang

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6/) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana, .

Berdasarkan keterangan resmi, Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi di Banggai Laut, 2 Ton Solar Disita

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi desa sangat miskin.

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan prestasi dan capaian strategis sebagaimana Visi menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi Gubernur Sulteng.

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Pasca Debat Pilgub, Polda Sulteng Ajak Pendukung Tak Terprovokasi Video Ketegangan Ahmad Ali-Cuddy

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar