Si Arjuna Sapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan Gubernur Sulteng ke Masjid Jami Talise

-News, Religi-
oleh

Nesia – Gubernur Sulawesi Tengah menyerahkan secara langsung Kemasyarakatan (Banmas) berupa sapi kurban bernama ‘Arjuna' untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/Tahun 2024. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Jami Talise, jalan Tombolotutu, Senin (17/6/2024).

Pada penyerahan itu, Gubernur didampingi Kepala Biro Kesra Pemprov Sulteng Awaludin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Plt. Dinas Perkebunan dan Peternakan Rohani Mastura, Kepala Kesbangpol Arfan dan Ketua Forum Umat Beragama (FKUB) Sulteng Zainal Abidin. Dan dihadiri Pengurus Mesjid Jami Kelurahan Talise dan masyarakat.

Baca Juga:  Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolda Sulteng Komitmen Implementasikan Arahan Presiden RI

Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas Banmas yang diberikan untuk Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Selanjutnya, mantan Walikota dua periode itu juga menyampaikan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan atas upaya pengembangbiakan sapi-sapi potong berkualitas seperti ; Limosin, Wagyu dan Angus dengan inseminasi buatan (IB).

Baca Juga:  Menjaga Stabilitas Keamanan, Operasi Madago Raya 2024 Berlanjut Tahap IV

“Target kita, semoga ke depan bisa mengirim seribu ekor sapi ke Kalimantan”, ujar Cudi sapaan akrab Gubernur Sulteng

Diketahui, dasar penetapan lokasi penyembelihan hewan kurban Presiden RI berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 600.4.5.3/2136/Ro Kesra tanggal 17 April 2024.

Sapi Arjuna merupakan sapi jenis Limosin dengan bobot 900 kg, yang berasal dari peternak di Desa Tinombala, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bernama Agus Muranto.

Melalui hasil uji lab UPT. Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, sapi Arjuna dinyatakan sehat dan bebas dari mulut, kuku dan infeksi cacing maupun penyakit menular hewan. Bahkan, hal itu juga diperkuat dengan Surat Keterangan Hewan (SKKH) Nomor 5243/01/SJJH/02/V/2024/UPT Vet, bahwa ternak sehat dan layak potong.

Baca Juga:  5 Partai Politik di Sulawesi Tengah Berhak Usung Calon Secara Mandiri

Sebelum menyerahkan bantuan Presiden RI, Gubernur Rusdy Mastura bersama jajaran Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah melaksanakan Sholat Idul Adha di Halaman Sulteng.

Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah.

banner

Komentar