37 Penyandang Disabilitas Daftar Bintara Polri, 3 Diantaranya di Polda Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Rekrutmen Bintara dari kelompok penyandang disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan setelah menerbitkan kebijakan inklusif ini.

“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Barat,” ujar Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Dedi mengatakan, animo penyandang disabilitas mendaftar sebagai kali ini meningkat dibandingkan saat rekrutmen Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.

Baca Juga:  Tak Ada Aduan Pelanggaran Netralitas, Kompolnas: Tanda Komitmen Polri Dijalankan

“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” ucapnya.

Perlu diketahui, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok penyandang disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Selain itu, Dedi menyebut kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyajian Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Satgas Madago Raya Sambangi Tokoh Agama di Poso Pesisir

“Di mana rekrutmen penyandang disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan di tingkat SMU dan SMK,” tukasnya.

Berikut daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok disabilitas:

1. Polda Aceh sebanyak 5 orang

2. Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang

3. Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang

4. Polda Bengkulu sebanyak 2 orang

5. Polda Lampung sebanyak 2 orang

Baca Juga:  Menguak Tabir Kematian Bayu Adityawan, Ekshumasi Dilakukan Besok!

6. Jaya sebanyak 2 orang

7. Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang

8. Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang

9. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang

10. Polda sebanyak 3 orang

11. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang

12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang

13. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang

14. Polda Tengah sebanyak 3 orang

15. Polda sebanyak 1 orang

16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang

17. Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang.

banner

Komentar