Tolak Diautopsi, Polisi Serahkan Jenazah Brigpol RA ke Keluarga

-News-
oleh

Nesia – Pihak kepolisian menyerahkan Brigadir RA, anggota Manado yang meninggal akibat di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada di RS Polri, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga:  Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Bripda Johansen Wakili Polda Sulteng di Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia 2024

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA sendiri telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.

Selanjutnya, jenazah RA akan langsung diterbangkan ke Utara.”Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke ,” tukasnya.

banner

Komentar