Tolak Diautopsi, Polisi Serahkan Jenazah Brigpol RA ke Keluarga

-News-
oleh

Palu Nesia – Pihak kepolisian menyerahkan Brigadir RA, anggota Polres Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Selatan, Kompol Henrikus Yossi penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap Brigadir RA.

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga:  Alumni Deradikalisasi di Poso Pesisir Dukung Stabilitas Keamanan Cegah Radikalisme

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Selatan bersama tim forensik RS Polri menyerahkan kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Cegah Tawuran, Patroli Perintis Polda Sulteng Tangkap 7 Anak Geng Motor Hingga Sita Samurai di Palu

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA sendiri telah melihat secara langsung kondisi sebelum diserahkan.

Selanjutnya, RA akan langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.”Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tukasnya.

banner

Komentar