Terjunkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

-News-
oleh

Palu Nesia – Daerah Sulawesi Tengah () kembali melanjutkan Tahap II Tahun 2024.

ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.

Kabidhumas Polda Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Baca Juga:  Perkuat Nasionalisme, Satgas Madago Raya Gencar Sambangi Warga di Wilayah Operasi

“Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” kata Djoko kepada awak media di Palu, Senin (1/4/2024).

Djoko menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 250 personel yang terdiri dari satgas intelejen, preemtif, preventif dan satgas .

Baca Juga:  Dibuka Kapolda, 62 Siswa Bintara Polri Ikut Pendidikan di SPN Polda Sulteng

“Personel ini akan dibagi menjadi beberapa tim dan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan ,” jelasnya.

Djoko menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilaya Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Gubernur Sulteng, Satgas OMPT 2025 Tingkatkan Kesiagaan

Kabidhumas berharap, operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk membantu kelancaran operasi ini,” harapnya.

Djoko juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

banner

Komentar