Serahkan 655 Sertifikat, AHY: Bisa Jadi Jaminan Untuk Modal Usaha

-News, Uncategorized-
oleh

Gubernur dan Wali Hadianto Rasyid mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sejumlah Kementerian ATR/BPN di Kota Palu. Minggu, (28/4/2024).

Kunker AHY dimaksudkan, untuk menyerahkan langsung tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat terdampak bencana liquifaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Gubernur Sulteng, Satgas OMPT Gencarkan Imbauan Keamanan

Dalam kesempatan itu, AHY mengatakan, konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan berbagai instansi, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota. Untuk itu, sertifikasi tanah warga dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hukum.

“Bencana alam dan liquifaksi yang luar biasa dahsyat pada bulan September 2018 yang lalu, sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,”ungkap AHY.

Menurut AHY, ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa. Oleh karena itu, mari bangkit dari keterpurukan, rasa sedih dan kehilangan yang luar biasa dan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Jadi Irup Peringatan HUT RI ke-79

“Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Palu hadir meyakinkan masyarakat Kelurahan Petobo yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan tempat yang jauh lebih layak”, terangnya.

Selain itu, AHY juga mencontohkan apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal usaha dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, sertifikasi tanah juga memberi nilai tambah secara ekonomi, mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan”, ujar AHY, sapaan akrab Agus, ketika membagikan sertifikat tanahSebanyak 655 sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program konsolidasi tanah. Oleh karena itu, AHY ingin masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan.

Baca Juga:  FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Kabupaten Donggala

Sumber: PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Pemprov. /Dinas .

banner

Komentar

News Feed