Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April .

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Kapolres Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana!

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau , kemudian keuangan, rekrutmen, dan lembaga ,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah , Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Cegah Peredaraan Senpi dan Handak, Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar