Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April .

Karo Penmas Divisi Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun, Pemprov Sulteng Gelar Upacara dan Syukuran

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga ,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah , Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Kampanye Perdana Ganjar di Sulteng Dinilai Sukses, Ronny: Terima Kasih Pengamanan Polri

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar