Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka yang terafiliasi jaringan (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi , Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Semarakkan Sholat Idul Adha di Polda Sulteng

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas, Kasatgas III Preventif Ops Madago Raya Pastikan Stabilitas Keamanan

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Hantam Kalsel 0-3, Sulteng Raih Juara 3 Kapolri Cup 2024

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten .

banner

Komentar