Kabar Gembira! ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Saat Istri Melahirkan

-News-
oleh

– Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara () pria. Pemerintah berencana akan memberikan hak cuti kepada yang istrinya melahirkan. Cuti ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di , Rabu, (14/3/2024).

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Berikan Bantuan Buku Kidung di Pura Arya Lanang Daoh

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Dijelaskan Anas, sebelumnya cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Baca Juga:  Kenaikan Yesus Kristus, Pendeta Kamtibmas Ajak Tokoh Agama Jaga Keamanan di Poso Pesisir

“Pemerintah berpandangan pentingnya ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” ungkapnya dikutip dari Antara.

Anas mengatakan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas, Kaops Madago Raya Apresiasi dan Beri Motivasi Personel di Wilayah Operasi

“Sesuai arahan Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” tandas Anas.

banner

Komentar