Kabar Gembira! ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Saat Istri Melahirkan

-News-
oleh

Palu Nesia – Kabar gembira untuk pria. Pemerintah berencana akan memberikan hak cuti kepada yang istrinya melahirkan. Cuti ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (14/3/2024).

Baca Juga:  Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap II

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Dijelaskan Anas, sebelumnya cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Baca Juga:  Gencarkan Patroli Dialogis, Satgas Madago Raya Ajak Warga Perkuat Keamanan Poso

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” ungkapnya dikutip dari Antara.

Anas mengatakan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu Damai, Kapolri dan Panglima TNI Komitmen Kawal Pemilu 2024

“Sesuai arahan Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” tandas Anas.

banner

Komentar