4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

-News-
oleh

Nesia – Tim opsnal di kembali mengungkap 2 (dua) paket besar narkotika jenis di Pantai Barat , Minggu (10/3/2024).

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Tengah.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sulteng Dijaga Ketat 400 Personel Polisi di Palu

Sugeng menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sulteng Bekali Perwira Baru SIP 55 Lewat Tindak Lanjut Profile Klinis Psikologi

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

banner

Komentar