4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

-News-
oleh

– Sulteng di kembali mengungkap 2 (dua) paket besar narkotika jenis di Pantai Barat Kabupaten Donggala, Minggu (10/3/2024).

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan di Desa Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di , Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

Sugeng menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Solidaritas, Alumni Setukpa Polda Sulteng Sambut Pama SIP 55 dalam Silaturahmi Penuh Keakraban

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

banner

Komentar

News Feed