2 Tersangka WNA Kasus Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan ke Kejari Morowali

-News-
oleh

Palu Nesia – Berkas perkara dua negara asing (WNA) dari Cina tersangka kasus ledakan tungku nikel PT.

Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) akhirnya dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.

“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap.

Kabidhumas Polda melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:  Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 603,88 Gram

Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 27 Februari 2024, ujarnya.

“Hari ini Satreskrim menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali” jelas Kasubbid Penmas.

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka Kepolisian selesai, terangnya.

Baca Juga:  Jelang Buka Puasa, Kadivhumas Polri Bersama Wartawan Bagi Takjil

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik.

Akibat peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam nikel PT ITSS.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial ZG (41) selaku keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.  

banner

Komentar