2 SPBU di Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

-News-
oleh

Palu Nesia – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di Kota Palu pada Minggu (31/3/2024).

ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso.

Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di kota Palu, ujarnya.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas di Poso, Dai Kamtibmas Polri Gandeng Tokoh Masyarakat Tolak Radikalisme

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 Mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” ucapnya.

Adi Herlambang mengungkapkan, stok di kedua SPBU juga dipastikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, ungkapnya.

Baca Juga:  40 Lokasi PSU dan PSL di Sulteng Dijaga Ketat Polisi

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Adi Herlambang kembali mengimbau, kepada untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

Baca Juga:  Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

“Kami minta untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

Sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, pungkasnya.

banner

Komentar