2 Pelaku Buron Kasus Pengeroyokan Maut Berakhir di Terali Besi

-News-
oleh

Pelarian panjang dua pelaku pengeroyokan pemuda di Luwuk yang menyebabkan meninggal dunia berakhir di balik jeruji besi sel Mapolres .

Kedua pelaku ini berinisial MT alias U (21) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan VR alias V (21) Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai.

“Kedua pelaku yang sempat ini berhasil ditangkap di Provinsi Gorontalo pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondi di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Jumat (8/3/2024) malam.

Baca Juga:  KKSS Parigi Dukung Polri Tangkal Radikalisme dan Jaga Keamanan Jelang Pilkada

Penangkapan kedua pelaku ini berhasil dilakukan atas kolaborasi Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo.

“Kami mendapat info jika kedua pelaku ini kabur ke wilayah Gorontalo,” tuturnya.

Dari informasi itu, sekitar dua minggu Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan dan pemburuan.

Alhasil, dari hasil penyelidikan lokasi kedua pelaku berhasil ditemukan dan langsung bergerak melakukan penangkapan di salah satu di Kelurahan Biyau, Kecamatan , Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga:  Tokoh Agama Apresiasi Langkah Satgas Madago Raya Jaga Keamanan Lewat Silaturahmi Kamtibmas

“Mereka ditangkap tim gabungan Resmon di kamar lantai 2 rumah tersebut,” terang pangkat tiga balak ini.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar melakukan pengeroyokan tersebut dan telah melayangkan pukulan terhadap ke bagian kepala.

Ditengah perjalanan menuju Mapolres Banggai, kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil.

“Sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kedua pelaku,” sebut Tio.

Baca Juga:  Kombes Boy Samola Sosok Tepat Pimpin Operasi Madago Raya Tahap III Tahun 2024

Saat ini keduanya sudah diamankan di sel Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, seorang pria berinisial IA (33) meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 9 Pebruari 2024.

Polisi pun berhasil menangkap 7 pelaku yakni SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28), dan FB alias P (18).

banner

Komentar