Selama Sebulan, Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu

-News-
oleh

– Jajaran Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) () selama Bulan Januari 2024 berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita berupa 7.686,82 gram sabu, 1.000 gram ganja dan 2.816 butir obat berbahaya.

Baca Juga:  Momentum HUT RI ke-80, Kapolda Sulteng Serahkan Bantuan Mesin Jahit ke Istri Eks Napiter di Poso

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Djoko dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (6/2/2024).

Djoko menerangkan, peredaran narkoba di Sulteng masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba dan jajaran, terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba di Sulteng. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Semangat Kerja, Biro SDM Polda Sulteng Gelar Support PSI untuk Personel Polres Poso

Djoko menyebut, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Orang tua harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada -anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak ,” pungkasnya.

banner

Komentar