Selama Sebulan, Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu

-News-
oleh

Palu Nesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba () Polda () selama Bulan Januari 2024 berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai dan menyita berupa 7.686,82 gram , 1.000 gram ganja dan 2.816 butir obat berbahaya.

Baca Juga:  Panen Jagung Melimpah di Poso, Satgas Madago Raya Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Djoko dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (6/2/2024).

Djoko menerangkan, peredaran narkoba di Sulteng masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran, terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba di Sulteng. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini, Satgas Madago Raya Gelar Upacara di SDN 6 Kasiguncu

Djoko menyebut, juga harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Orang tua harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah dengan terus memberikan informasi dan lapor ke pihak ,” pungkasnya.

banner

Komentar