Polri Siagakan 1.094 Personel Power On Hand Kapolda Amankan Pemilu di Sulteng

-News-
oleh

– Menjelang Pemilu sebanyak 1.094 personel Polda disiagakan sebagai Power On Hand () Kapolda Sulteng, Apel siaga dilaksanakan di halaman Polda Sulteng, Minggu 11 Februari 2024.

Pasukan POH Kapolda Sulteng ini akan bertugas untuk membantu mengamankan tahap masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Provinsi Tengah.

Kombes Pol. Richard B. Pakpahan selaku saat memimpin apel mengatakan, Power On Hand yang terlibat apel pagi ini merupakan personel yang siap digerakkan 1×24 jam jika mendadak dibutuhkan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan Warga Dugaan Aktivitas PETI Buol

“Power On Hand, merupakan kekuatan yang bisa digerakkan, sesuai dengan ketentuannya serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan,” jelas Kombes Pol. Richard.

Pasukan Power On Hand Kapolda Sulteng merupakan gabungan personel dari tiap-tiap Polda Sulteng yang merupakan Kompi kerangka dan pasukan dari Polda Sulteng serta Satbrimobda.

“Kompi kerangka yang merupakan gabungan staf Polda berjumlah 260 personel dan power of hand dari Ditsamapta 84 Personel dan Satbrimobda berjumlah 750 personel,” terang Kombes Pol. Richard B. Pakpahan yang juga Dirsamapta Polda Sulteng.

Baca Juga:  STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Ia juga menyebut, perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan Power On Hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan.

Personel yang dilibatkan sebagai pasukan Power On Hand diantaranya adalah pasukan dalmas awal, pasukan PHH, pasukan anti anarkis, unit jibom, unit wanteror yang dilengkapi sarana prasarana seperti tameng, ranmor, persenjataan dan peralatan lain pendukung tugas dilapangan, tegasnya.

Baca Juga:  Kompak, Gubernur Bersama Forkopimda Sulteng Mengantar Keberangkatan Panglima TNI

“Sehingga diharapkan baik pasukan, sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digerakkan dan digunakan kapanpun dan dimanapun dibutuhkan, pungkasnya.

banner

Komentar