Polri Siagakan 1.094 Personel Power On Hand Kapolda Amankan Pemilu di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Menjelang pemungutan suara sebanyak 1.094 personel Sulteng disiagakan sebagai (POH) Kapolda Sulteng, Apel dilaksanakan di halaman Polda Sulteng, Minggu 11 Februari .

Pasukan POH Kapolda Sulteng ini akan bertugas untuk membantu mengamankan tahap masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan Pemilu 2024 di Sulawesi Tengah.

Kombes Pol. Richard B. Pakpahan selaku Kasatgasopsda Mantap Brata Tinombala saat memimpin apel mengatakan, Power On Hand yang terlibat apel pagi ini merupakan personel yang siap digerakkan 1×24 jam jika mendadak dibutuhkan.

Baca Juga:  Kasus Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

“Power On Hand, merupakan kekuatan yang bisa digerakkan, sesuai dengan ketentuannya serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan,” jelas Kombes Pol. Richard.

Pasukan Power On Hand Kapolda Sulteng merupakan gabungan personel dari tiap-tiap satker Polda Sulteng yang merupakan Kompi kerangka dan pasukan dari serta Satbrimobda.

“Kompi kerangka yang merupakan gabungan staf Polda berjumlah 260 personel dan power of hand dari 84 Personel dan Satbrimobda berjumlah 750 personel,” terang Kombes Pol. Richard B. Pakpahan yang juga Dirsamapta Polda Sulteng.

Baca Juga:  Polda Sulteng Libatkan Kelompok Tani Tanam Jagung Kuartal IV di lahan 1.864,50 hektare

Ia juga menyebut, perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan Power On Hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan.

Personel yang dilibatkan sebagai pasukan Power On Hand diantaranya adalah pasukan dalmas awal, pasukan PHH, pasukan anti anarkis, unit jibom, unit wanteror yang dilengkapi sarana prasarana seperti tameng, ranmor, persenjataan dan peralatan lain pendukung tugas dilapangan, tegasnya.

Baca Juga:  Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai HET dan Takaran

“Sehingga diharapkan baik pasukan, sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digerakkan dan digunakan kapanpun dan dimanapun dibutuhkan, pungkasnya.

banner

Komentar