Polda Sulteng Tegaskan Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

-News-
oleh

Nesia – Kasubdit 3 Tengah (Sulteng), Kompol Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif () di inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran .

“ZS hanya sebagai karena pelaku menggunakan alamat rumahnya,” kata Kompol Raden, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut, tuturnya.

Baca Juga:  Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

“ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh ,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Baca Juga:  Kisah Pilu SDN 26 Palu: Fasilitas Sekolah Terabaikan di Tengah Keberhasilan Kota

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

“Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi,” tandasnya.

banner

Komentar