Polda Sulteng Tegaskan Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

-News-
oleh

Kasubdit 3 Ditresnarkoba (Sulteng), Kompol Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif () di inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran .

“ZS hanya sebagai karena menggunakan alamat rumahnya,” kata Kompol Raden, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut, tuturnya.

Baca Juga:  FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Kabupaten Donggala

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

“ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh ,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Baca Juga:  Ketua FKUB Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pemungutan Suara di Sulteng

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

“Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi,” tandasnya.

banner

Komentar