Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng di Kota Palu, Minggu (28/1/) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Beri Penguatan Iman ke Anak-anak Kristen di Poso Selatan

berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari . Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  ABU RR Sulteng Sukses Gelar Turnamen Internal TABCOM Sulteng 2025

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  40 Lokasi PSU dan PSL di Sulteng Dijaga Ketat Polisi

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang , dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar