Hari Ini, Seluruh Capres dan Cawapres Diundang KPK

-News-
oleh

Palu Nesia – Seluruh calon dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) peserta Pemilu diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti kegiatan Penguatan Anti bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (PAKU Integritas).

Disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomalongo, format PAKU Integritas tidak seperti forum dan program seperti yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melainkan masing-masing pasangan capres-cawapres akan dihadapkan pada pertanyaan seputar permasalahan dan hambatannya.

Baca Juga:  TKBM Tangkiang Siap Bersinergi Dengan Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

“Formatnya tidak dalam bentuk tadi, soal sebutan yang teman sebutkan tadi bahwa saya pernah berujar debat kusir itu cuma kelepasan saja,” kata Nawawi, Rabu (17/1/2024).

Dijelaskan Nawawi, tidak ada format dan juga adu argumentasi dalam undangan yang mempertemukan ketiga capres dan cawapres tersebut.

“Forum itu kita maksud kan lembaga ingin menyampaikan kepada calon, problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak ada dan adu program” katanya.

Baca Juga:  15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

“Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih, komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan tadi. Mungkin ada 6 sampai 10 persoalan yang akan diangkat, tetapi barangkali forum ini saya nyebut satu saja gitu barangkali,” lanjutnya.

Dikatakan Nawawi, kegiatan dialog PAKU Integritas yang mengundang capres-cawapres peserta Pilpres telah mendapatkan persetujuan dari KPU.

Baca Juga:  Kampanye Capres Ganjar Pranowo, Polda Sulteng Siagakan 812 Personel

“Kita sudah mendapatkan semacam restu lah dari penyelenggara yaitu KPU untuk menyelenggarakan kegiatan itu karena ketiga pasangan ini, memang ada domain kekuasaan KPU. Kalau KPU bilang tidak boleh, ya tidak boleh, kita tidak bisa jalani. Kita sudah mendapatkan lampu hijau bahwa itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

banner

Komentar