Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Nesia – Tim Supervisi Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Tinombala 2023-2024 bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Supervisi dari Sops Polri Brigjen Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 Polda Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan Asops yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Warga, Satgas Madago Raya Gelar Pengobatan Gratis di Desa Kilo Poso

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan di Tamanjeka

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan 2024, tegasnya.

Baca Juga:  Dinilai Berhasil, Tokoh Agama dan Eks Napiter Dorong Kapolda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya 2026

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar