Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Supervisi (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi OMB Tinombala 2023- bertempat di lapangan apel 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari Sops Polri Brigjen Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 Polda Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan Asops yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Berlaga di Vietnam 2024 Asian Open Police Taekwondo Championsip, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas 1 Perunggu

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis langsung ke tengah-tengah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  795 Personel Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan TPS

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan , tegasnya.

Baca Juga:  Dialog Bersama Warga, Pos Kamtibmas Tamanjeka Dengarkan Aspirasi Warga

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar