Provokator Bentrok Bitung Marco Karundeng Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

-News-
oleh

Nesia – Marco Karundeng (36) dugaan ujaran kebencian di media terkait kasus bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara, Tim Polda Kalimantan Timur.

Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai , Marco Karundeng mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf atas komentar di Facebook yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kades dan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Tipilu di Sulteng

“Meminta maaf kepada Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh . Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

Tersangka ditangkap di atas kapal laut di kawasan Samarinda berdasarkan hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihak .

Tersangka sendiri sudah lama tinggal dan menetap lama serta bekerja sebagai teknisi engineering kapal di Samarinda.

Baca Juga:  Lewat Program Perubahan, Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Jurnalis Optimalkan Peran Kehumasan

“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandasnya.

banner

Komentar