Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – Pengacara eks Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu Firli Bahuri menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye Capres-.

Baca Juga:  Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam kasus di Kementerian Pertanian yang menjerat sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ().

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Hari Ini Penyidik Tunggu Kedatangan Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Soal Kasus SYL

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa di Kementan, sehingga terjadi dari FB selaku KPK non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rekening Bendahara Parpol, Berikut Tanggapan KPU

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar