Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – eks Menteri Pertanian , Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye -.

Baca Juga:  Polwan Polda Sulteng Gelar Sarasehan bersama Tokoh Perempuan di Palu Jelang Hari Jadi ke-76

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam kasus di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka di (KPK).

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Pascabencana Banjir di Bereun, Polri Pastikan Sekolah Kembali Siap Digunakan

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hari Ini Penyidik Tunggu Kedatangan Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Soal Kasus SYL

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar