Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

-News-
oleh

Nesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang . Hal ini disampaikan oleh Listyo Sigit .

Peningkatan kejatahan di Tahun 2023 dibandingkan dengan jumlah kejahatan pada tahun 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Ditegaskan Listyo, peningkatan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan peningkatan total jumlah penyelesaian kasus.

“Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tekanan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:  Pimpinan Pondok Pesantren Tolole Dukung Polri Cegah Radikalisme di Ampibabo

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati , merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” pungkas Listyo Sigit.

banner

Komentar