Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

-News-
oleh

Nesia – Kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peningkatan kejatahan di dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Malam Pengantar Tugas, SIP 55 Polda Sulteng Siap Memberikan Warna Positif di Satuan Wilayah

Ditegaskan Listyo, peningkatan jumlah tersebut berbanding lurus dengan peningkatan total jumlah penyelesaian kasus.

“Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 kasus terhadap perempuan dan yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Angka Kejahatan Naik 3,47%, Polda Sulteng Berhasil Tangani 6.206 Kasus pada 2024

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tekanan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:  13 Pati Polri Naik Pangkat, 3 Diantaranya Eks Pejabat Polda Sulteng

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap tertentu yang mengganggu transaksi umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” pungkas Listyo Sigit.

banner

Komentar